Liputan6.com, Jakarta - Satgas Nemangkawi menangkap pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, Papua. Pria berinisial PK itu ditangkap pada Minggu (18/4/2021) kemarin setelah sempat masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).
"Penangkapan oleh Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan berada di rumahnya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Seperti dilansir Antara, PK yang juga tokoh agama itu mengaku sudah empat kali memasok senjata api berbagai jenis ke KKB kelompok Nduga yang ada di Intan Jaya, Papua.
Advertisement
Adapun senpi yang dipasok ke KKB didapat dari tersangka DC, FA, dan Jabir yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Nabire.
PK ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang lebih dulu diringkus karena menjual senpi ilegal. PK mengaku mulai membeli senpi sejak 2017 dengan menerima dua pucuk jenis M4 dan pistol dari Jabir.
"Tahun 2018, PK menerima senpi jenis M16 dari DC," kata Iqbal.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Senpi Senilai Ratusan Juta Rupiah
Senpi jenis M4 dibeli pada Juni 2019 seharga Rp 300 juta, sementara senpi jenis M16 dibeli pada Desember 2019 seharga Rp 300 juta.
"Kemudian awal 2020 memesan senpi seharga Rp 550 juta ke DC," kata Iqbal.
Aparat masih memeriksa PK terkait aktivitasnya memasok senpi ke KKB. Belum diketahui dari mana sumber keuangan untuk membeli senpi. Namun PK diketahui pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell di Intan Jaya.
Advertisement