Liputan6.com, Jakarta DN, ayah dari remaja PU (15), mengungkapkan perubahan sikap putrinya usai berkenalan dengan pelaku AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Korban disebutkan jadi senang berdandan dan jarang pulang.
Menurut DN, sebelum mengenal pelaku, korban sehari-hari sangat jarang bersolek diri. Namun usai mengenal AT, korban diketahui kerap berdandan dan keluar rumah dengan berbagai alasan.
Baca Juga
"Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D, Senin (19/4/2021).
Advertisement
Meski demikian, D berujar tak pernah menekan PU atas sikapnya yang berubah drastis. Dalam benaknya ia hanya berpikir sang anak sedang memasuki fase pertumbuhan anak remaja pada umumnya.
"Saya memantau, tapi saya tidak menekan anak saya karena saya memaklumi dia masih usia labil," ujarnya.
Perubahan sikap PU pun terus berlanjut setiap harinya. Hingga akhirnya korban tak pulang selama satu minggu tanpa memberi keterangan jelas kepada orangtuanya.
"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda. Sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah kelihatan," papar D.
D menegaskan jika putrinya nekat menginap selama seminggu karena ada paksaan dari pelaku yang melarang korban pulang.
"Tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah. Saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (oleh pelaku)," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Jauhi AT
Sebelum kejadian pencabulan tersebut, D mengaku sempat beberapa kali menasehati sang anak agar menjauhi AT. Namun korban tak menggubris dan tetap berhubungan dengan pelaku.
"Sempat juga handphonenya saya sita, tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," ungkapnya.
Sebelumnya PU mengaku telah dicabuli anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra. Selain pencabulan, korban juga diduga mendapat kekerasan fisik dari pelaku.
Korban mengaku disekap selama hampir satu minggu di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu. Selama disekap, korban dicabuli pelaku lebih dari satu kali, pada Minggu 11 April 2021.
Korban yang berhasil lolos, kemudian pulang ke rumah dan langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota, pada 12 April 2021.
Advertisement