Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyetel tayangan video dari Youtube yang memperlihatkan Rizieq Shihab sedang makan bersama keluarganya. Video ditampilkan pada sidang lanjutan atas perkara swab test eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI)Â Rizieq Shihab.
Jaksa mempertanyakan kepada saksi-saksi yang dihadirkan yakni dr. Hadiki Habib, dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad, dr. Nerina, dr. Nuri Dyah dan dr. Faris Nagib.
"Apakah secara keilmuan dokter, seorang pasien yang dinyatakan reaktif swab antigen diperkenankan untuk makan bersama," tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Advertisement
dr. Nerina berpendapat, saat itu rapid test antigen tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan seseorang dinyatakan positif Covid-19. Orang yang dinyatakan konfirmasi positif harus melalui test PCR.
"Reaktif antigen belum tentu positif. Bisa saja false positif makanya harus dilanjutkan swab PCR," ujar dia.
Rizieq Shihab yang duduk di kursi terdakwa turut menanggapi video yang ditayangkan tersebut.
Rizieq Shihab menyampaikan, swab antigen dijadikan tolok ukur menentukan pasien terkonfirmasi positif ketika Menteri Kesehatan menerbitkan surat keputusan bernomor 446 tahun 2021 pada Februari.
"Itu yang menjadikan dasar swab antigen sebagai tolok ukur penentuan Covid-19, sebelum itu tidak ada ketentuan swab antigen dijadikan tolok ukur orang postif yang bisa menentukan dan memastikan adalah tes PCR," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rizieq Bertanya ke Saksi
Rizieq Shihab kemudian bertanya kepada sejumlah saksi untuk memperkuat pandanganya tersebut.
"dr. Hadiki Habib, dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad, dr. Nerina, dr. Nuri Dyah dan dr. Faris Nagib apa betul saat itu yang menentukkan pasien positif melalui tes swab PCR," ujar dia.
Saksi kompak menjawab "betul," ujar dia.
Rizieq meyakini tayangan yutube tidak masalah. " Ditayangkan saya sedang makan dengan anak dan mantu, memang saat itu tidak ada aturan swab antigen dijadikan rujukan konfirmasi positif. Apa melanggar aturan? Kan belum ada aturannya," ucap dia.
Advertisement