Sukses

Sabam Sirait: Larangan Mudik untuk Keselamatan Rakyat

Sabam yakin apa yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia, sejak zaman penjajahan hingga era mengisi kemerdekaan, adalah semangat persatuan dan praktik gotong-royong.

Demikian disampaikan senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta yang juga anggota MPR RI paling senior, Sabam Sirait, saat dimintai keterangan terkait dengan larangan mudik tahun ini dalam rangka mencegah kembalinya penyebaran Covid-19.

Sabam mengatakan, selama setahun lebih, bangsa Indonesia, yang terdiri dari pemerintah dan rakyat itu sendiri, sudah bekerjasama dan bergotong-royong dalam menghadapi dan melawan Covid-19 secara bersama-sama. Misalnya terkait dengan kekompakan dalam menyikapi larangan mudik dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2020.

"Saya bisa memahami, larangan mudik tahun ini juga tentu bertujuan untuk kepentingan dan keselamatan rakyat sendiri," kata Sabam, yang juga mantan anggota DPR RI tujuh periode dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dua periode.

Penerima Bintang Mahaputera Utama dari negara ini yakin apa yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat. Sekali lagi, hal ini dilakukan demi rakyat itu sendiri.

"Saya tahu Jokowi itu orang baik, yang di dalam pikirannya selalu rakyat," kata Sabam Sirait, yang sudah berpolitik sejak zaman Presiden Soekarno dan dianggap sebagai guru politik oleh politisi lintas partai.

Larangan mudik secara resmi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021. Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sementara sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

Menurut Muhadjir, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru pada 2020.

Larangan mudik Lebaran sendiri dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berbagai Macam Pertimbangan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo secara khusus menyampaikan keterangan tentang larangan mudik Lebaran tahun ini. Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kebijakan pemberlakukan kebijakan tersebut. Menurut Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.

"Untuk itu sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," demikian Jokowi.

Â