Sukses

Cegah Mudik, Pemerintah Diminta Konsisten Tegakkan Aturan

Nadia menilai aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta konsisten dalam menegakkan aturan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik.  Aturan itu juga berlaku mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan larangan mudik terswbut harus disertakan dengan penegakan aturan yang jelas dan tegas bagi yang melanggar. 

"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan dengan konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa. Problemnya itu kan problem yang ada di Indonesia itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," ujar Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani dihubungi wartawan, Rabu (21/4/2021).

Nadia menilai aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten.

"Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," ungkap dia.

Jika aparatnya di lapangan bisa konsisten, dia yakin bisa mengurungkan niat mudik. Dirinya pun berpendapat bahwa sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk.

"Lah kalau misalnya semuanya masih mengaminkan bahwa mudik lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial. Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," imbuhnya.

Dia mengatakan, netizen Indonesia akan memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik.

"(Komentar Negatif Netizen) itu sebenarnya sudah merupakan bentuk sanksi sosial sebenarnya dengan kita hidup di era digital seperti ini. Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar, tindakan ini," kata dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Telah Menjadi Budaya

Nadia menjelaskan semua tahu bahwa mudik itu adalah aktivitas rutin yang dilakukan bertahun-tahun. Dia berpendapat, sebuah aktivitas sosial yang dilakukan secara rutin itu bisa dibilang sebagai budaya.

"Kalau kita bilang budaya itu dia sudah inheren kayak tertanam dalam dirinya dia. Kayak kita makan aja, bahwa sehari tuh makan tiga kali tuh, itu adalah keharusan, atau sehari dua kali kalau kebiasaan sehari dua kali. Atau kalau enggak makan nasi itu enggak afdol. Jadi, dia itu levelnya sudah sampai seperti itu, dia inheren di dalam pikiran manusia Indonesia itu sudah tertanam dan entah kenapa itu wajib untuk dilakukan," jelasnya.

Dia mengatakan, lonjakan mudik lebaran adalah lonjakan yang paling tinggi.

"Pembatasan pada peak season pada musim yang sangat tinggi ini, itu kenapa harus dilakukan karena tadi, sifat daripada Pandeminya itu sendiri begitu dia jumlahnya banyak, rentan untuk kemudian penyebaran besar atau orang terinfeksi untuk kena," ungkapnya.

Dirinya berpendapat, untuk mengubah kultur seseorang mengenai mudik itu bisa dilakukan dengan pendekatan secara top down atau institusional aproach kelembagaan.

"Harusnya ketika sudah ada prosedur untuk pembatasan untuk mudik atau larangan mudik di lebaran tahun ini, itu juga disertai dengan prosedur yang jelas, aturannya juga klir, nah sanksinya juga jelas," katanya.

Dia menilai perlunya sanksi yang bisa membuat orang sadar bahwa Pandemi Covid-19 belum tuntas.