Sukses

Dishub Pantau Sejumlah Orang di Depok Mulai Mudik Lebaran 2021

Dadang menjelaskan, sebanyak 350 orang sudah melakukan perjalanan mudik ke wilayah Jawa Tengah dari Terminal Jatijajar.

Liputan6.com, Depok - - Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan pemantauan pemudik yang melakukan perjalanan mudik lebih awal di Terminal Jatijajar. Sebelumnya Pemerintah Pusat telah memberlakukan larangan mudik kepada masyarakat mulai 6 hingga 17 Mei.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, telah melakukan pemantauan di sejumlah terminal maupun stasiun KRL di Kota Depok. Dari pantauannya di Terminal Jatijajar terjadi pergerakan yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Tadi pagi ada pergerakan penumpang sedikit meningkat dari biasanya,” ujar Dadang, Kamis (22/4/2021).

Dadang menjelaskan, sebanyak 350 orang sudah melakukan perjalanan ke wilayah Jawa Tengah dari Terminal Jatijajar. Bahkan kapasitas penumpang di tiap bus sudah terisi mencapai 40 persen dari hari sebelumnya.

“Jadi mereka saya tanyakan alasannya karena berjualan sudah mengalami penurunan sehingga mereka memutuskan untuk kembali duluan (mudik awal),” terang Dadang.

Dadang mengungkapkan, belum dapat memastikan pergerakan masyarakat hari ini mengalami sedikit peningkatan terkait mudik atau pulang ke daerah asal setelah berjualan. Selain itu, Dadang mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mudik sebelum 6 hingga 17 Mei, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan peraturan baru.

“Tadi kami sudah terima terkait Adendum SE dari Satgas Pusat dengan nomor 13 Tahun 2021,” ucap Dadang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sertakan Hasil Tes Antigen

Dadang menuturkan pada SE tersebut menerangkan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik sejak 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei, harus menyertakan hasil rapid test antigen PCR satu kali 24 jam. Selain itu masyarakat dapat melampiri dengan hasil test GeNose C19 yang ingin menggunakan jalur udara.

“Aturan tersebut sudah kami berlakukan sejak hari ini di Kota Depok,” pungkas Dadang.