Liputan6.com, Jakarta - Polisi menelusuri rekaman video yang menampilkan pengemudi mobil mewah melintas di jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan pada Jumat (23/4/2021).
Rekaman viral di media sosial. Salah satu akun media sosial @Jakarta.terkini, mengunggah rekaman berdurasi 50 detik sebuah mobil berwarna putih berhenti di jalur bus Transjakarta. Di belakangnya nampak satu unit Bus TransJakarta.
Baca Juga
Saat itu, pengemudi memberikan isyarat agar sopir bus Transjakarta memundurkan kendaraan.
Advertisement
"Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun dihiraukan sopir bus," tulis akun @Jakarta.terkini seperti dikutip, Jumat (23/4/2021).
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sedang memburu pengemudi yang terlihat di dalam rekaman tersebut.
"Iya sedang kita telusuri. Kita cari pengemudinya," kata dia saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ancaman Denda
Menurut Fahri, pengemudi melanggar Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman denda sebesar Rp 500 ribu," ujar dia
Ke depan, Fahri mengatakan seluruh jalur bus Transjakarta akan dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk memudahkan pihak kepolisian menegakkan aturan lalu lintas.
"Jalur Transjakarta menjadi fokus kami dalam penegakkan hukum baik dengan ETLE maupun secara konvensional karena ada beberapa ruas jalan belum tercover ETLE," ujar dia.
Â
Advertisement