Sukses

Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat

Sebagian besar kasus konfirmasi corona di klaster perkantoran terjadi pada perusahaan yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Hal tersebut berdasarkan unggahan akun instagram resmi milik Pemprov DKI, @dkijakarta pada Sabtu (24/4/2021).

Berdasarkan unggahan itu, disebutkan bahwa kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Angka klaster perkantoran tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada periode 5-11 April 2021.

Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

Karena hal itu, Pemprov DKI mengimbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Sebab vaksinasi bukan berarti terbebas dari penularan Covid-19.

"Meski telah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

DKI Targetkan Vaksinasi Terhadap 3.000.689 Orang

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan proses vaksinasi di Ibu Kota masih terus berlangsung.

Kata dia, jumlah sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik sebanyak 3.000.689 orang.

"Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.768.866 orang (58,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.028.239 orang (34,3 persen)," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

3 dari 3 halaman

Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa