Sukses

Tak Pakai Masker saat Ngabuburit, Belasan Warga Kota Bogor Dihukum Push Up

Aparat gabungan Satpol PP Kota Bogor, TNI, Polri terus menggalakkan operasi yustisi di sejumlah lokasi, terutama pada jam jelang buka puasa.

Liputan6.com, Jakarta - Belasan warga terjaring razia yustisi di kawasan Taman Air Mancur dan Kompleks GOR Padjajaran Kota Bogor, Minggu (25/4/2021). 15 pelanggar itu kedapatan tidak memakai masker saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa dan membeli takjil.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 itu langsung diberikan sanksi sosial berupa push up, melafalkan Pancasila, hingga menyanyikan lagu-lagu nasionalisme.

"Yang tidak memakai masker kita kenakan sanksi-sanksi sosial," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol-PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto.

Menurutnya, target operasi yang dilancarkan Satpol PP, TNI-Polri ini menyasar para pengendara dan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita berhentikan disanksi sosial," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Operasi Yustisi Jelang Waktu Buka Puasa

Andry mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan di sejumlah titik-titik keramaian lainnya di Kota Bogor, terutama menjelang buka puasa. Titik sasaran seperti di kawasan Jalan Pandu Raya, Yasmin, Bogor Nirwana Residence (BNR), Jembatan Cinta, dan Suryakencana.

"Jika hendak ngabuburit atau membeli takjil diimbau untuk memakai masker dan menghindari kerumunan. Ini agar terhindar tertular Covid-19," kata dia.

Tak hanya itu, Satpol PP juga ikut terlibat dalam operasi Kamtibmas pada jam-jam tertentu, seperti usai salat tarawih dan sahur.

3 dari 3 halaman

Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker