Sukses

Polda Metro Jaya Akan Panggil Ketua Jakmania dan Presiden Persija

Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Ketua Jakmania dan Presiden Persija untuk diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Ketua Jakmania dan Presiden Persija untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, baik Ketua Jakmania dan Presiden Persija akan diperiksa para Rabu28 April 2021.

"Rencana kita akan memanggil hari Rabu nanti, Ketua Jakmania dan satu lagi Presiden Klubb Persija kita undang untuk klarifikasi di Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, keduanya dipanggil agar kasus kerumunan di Bundaran HI bisa terang benderang. Pasalnya, apa yang dilakukan suporter Persija diduga melanggar protokol kesehatan.

"Kita ingin tahu sekarang, tim penyidik berusaha tahu apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan," jelas Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Ada Klaster Baru

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan aksi sejumlah pendukung Persija atau The Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak menimbulkan klaster Covid-19.

Dia juga mengaku sangat menyayangkan adanya euforia tanpa penerapan protokol kesehatan.

"Kita tentu sangat prihatin, mudah-mudahan kegiatan ini tidak menimbulkan klaster baru, dan kedepan tidak diulangi lagi," kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Lanjut dia, nantinya sejumlah pihak akan melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut. Yakni mulai dari internal Persija hingga para suporter atau The Jakmania.

"Dari kita lakukan evaluasi, kenapa bisa terjadi, siapa yang memobilisasi apa dampaknya dan sebagainya," jelas dia.