Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam, Munarman. Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
"Iya benar ditangkap," kata dia.
Yusri menerangkan, saat ini pihak kepolisian berencana menggeledah Eks Markas Front Pembela Islam di Petamburan Jakpus.
Advertisement
"Berangkat ke Petamburan, ada penggeledahan di sana," tandas dia.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan pada pukulu 15.30 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saksikan Video Terkait Berikut Ini:
Advertisement