Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sudah mulai menjurus pada terorisme. Pasalnya, tindakan KKB tersebut memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
"Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, pemerintah memastikan penanganan KKB di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Advertisement
"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM," jelasnya.
Moeldoko mengaku juga mendpat berbagai masukan dari TNI-Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris terkait penanganan KKB di Papua. Dia memastikan akan menindaklanjuti dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
"Melalui langkah ini berharap, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak," ucap Moeldoko.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penyebutan Teroris Dianggap Tepat
Sebelumnya, Wakil Kepala BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menilai penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kini sudah tak relevan lagi. Menurut dia, sejumlah pihak ingin agar KKB diganti menjadi separaris teroris.
"Penyebutan nama KKB sudah tidak sesuai dan beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB menjadi separatis teroris.
Hal ini menjadi sebuah tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelas Teddy dikutip dari siaran pers, Selasa 27 April 2021.
Dia menegaskan, dengan kondisi Papua saat ini, maka pemerintah punya peluang untuk menuntaskan masalah KKB. Terlebih, kata Teddy, evaluasi operasi di Papua sudah dibahas.
Advertisement