Sukses

Selain di DPR, KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Azis Syamsuddin

Firli Bahuri menyatakan, selain menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung parlemen, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah rumah dinas

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyatakan, selain menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung parlemen, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadinya.

"Hari tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Dia menyatakan, KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Patujju.

Menurutnya, KPK akan terus mencari bukti untuk mendalami kasus ini.

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Dugaan Suap

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

KPK menduga ada keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin. Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.