Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021) malam.
Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, penyidik KPK menggunakan tujuh mobil yang semuanya berwarna hitam.
Baca Juga
Kegiatan ini dilakukan selama hampir dua jam, penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas [Azis Syamsuddin](syamsuddin "") sekitar pukul 21.47 WIB. Usai melakukan penggeledahan, penyidik langsung meninggalkan lokasi.
Advertisement
Sebelum melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis, penyidik KPK lebih dulu menggeledah kantor atau ruang kerja Azis di gedung DPR RI pada sore hari.
Diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Nusantara III DPR RI. Penggeledahan ini diduga terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang namanya disebut terlibat dalam suap Wali Kota Tanjung Balai.
"Iya benar. Iya terkait Azis," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman saat dihubungi, Rabu (28/4).
Setibanya di DPR, Habib mengaku akan mendampingi penggeledahan tersebut. "Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis sesuai tupoksi MKD kami mendampingi," tuturnya.
Â
Geledah Ruangan Azis di DPR
Penyidik KPK mendatangi gedung DPR, tepatnya di gedung Nusantara III. Seketika, area di sekitar depan Nusantara III dilarang untuk didekati. Penyidik juga membawa surat penggeledahan.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai. Azis adalah pihak yang memperkenalkan penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement