Liputan6.com, Jakarta: KPK membenarkan Briptu Romam Asrofi, pengawal tahanan KPK yang berasal dari Polri, mengundurkan diri. Yang bersangkutan berasalan ingin berkarir di kepolisian.
"Benar salah satu pengawal tahanan KPK dari Polri mengundurkan diri karena ingin melanjutkan karir di kepolisian," jelas Juru Bicara KPKÂ Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Â
Johan menambahkan Romam merupakan anggota polisi yang berasal dari satuan Brimob.
Pengunduran diri tersebut menambah daftar panjang pengunduran diri anggota Polri yang bertugas di KPK. Terakhir, ajudan Ketua KPK Abraham Samad, Iptu Djoyo Mulyo, mengajukan pengunduran diri sejak Rabu (7/11/2012) lalu. Iptu Djoyo mengundurkan diri karena masa tugasnya telah selesai di KPK dan dia ingin mengembangkan karirnya di kepolisian. DPR menyarankan jika banyak anggota Polri yang mundur maka KPKÂ bisa minta bantuan ke instansi lain (baca: Ajudan dari Polri Mundur, Komisioner KPK Bisa Minta Bantuan TNI).(ADI)
"Benar salah satu pengawal tahanan KPK dari Polri mengundurkan diri karena ingin melanjutkan karir di kepolisian," jelas Juru Bicara KPKÂ Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Â
Johan menambahkan Romam merupakan anggota polisi yang berasal dari satuan Brimob.
Pengunduran diri tersebut menambah daftar panjang pengunduran diri anggota Polri yang bertugas di KPK. Terakhir, ajudan Ketua KPK Abraham Samad, Iptu Djoyo Mulyo, mengajukan pengunduran diri sejak Rabu (7/11/2012) lalu. Iptu Djoyo mengundurkan diri karena masa tugasnya telah selesai di KPK dan dia ingin mengembangkan karirnya di kepolisian. DPR menyarankan jika banyak anggota Polri yang mundur maka KPKÂ bisa minta bantuan ke instansi lain (baca: Ajudan dari Polri Mundur, Komisioner KPK Bisa Minta Bantuan TNI).(ADI)