Sukses

MKD Sebut Nasib Azis Syamsuddin di Parlemen Akan Ditentukan Pimpinan DPR

Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan Fraksi di DPR.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari unsur Polri dan Wali Kota Tanjungbalai. Azis pun didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan, nasib Azis di kursi pimpinan akan dibahas oleh para pimpinan DPR. Selain Azis, ada Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan Fraksi di DPR.

"Saya pikir itu nanti domain pimpinan di DPR. Karena mereka kolektif kolegial jadi kayak saya di MKD salah satu wakil ketua kerjanya selalu kolektif kolegial. Nungkin kita tunggu apa, biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus. Kita tidak akan mendahului itu," jelas Habiburokhman di DPR, Jumat (30/4/2021).

Saat ini Azis menjadi teradu atas dugaan pelanggaran etika karena terlibat suap. MKD masih memproses berkas formil laporan tersebut.

Setelah masa sidang dibuka pada 6 Mei mendatang, pimpinan MKD juga akan menggelar rapat pimpinan dan rapat internal membahas laporan tersebut.

"Terkait laporan terhadap Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 kami akan lakukan rapat, jadi hari ini lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," jelas Habiburokhman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Intervensi KPK

Politikus Gerindra ini memastikan MKD akan menindaklanjuti laporan terhadap Azis. Habiburokhman menegaskan, DPR tidak akan mengintervensi kerja KPK.

"Jadi semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif kolegial, kita bareng-bareng bukan satu orang perorang. Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," tegasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com