Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror akan turun tangan memberangus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pascapemerintah memberikan label teroris kepada mereka.
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan keterlibatan Densus 88 Antiteror dalam memburu KKB ini masih menunggu arahan dari Kapolri.
"Tentunya Densus 88 Antiteror akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Dia menerangkan, Densus 88 Antiteror merupakan satuan khusus yang diciptakan untuk membasmi terorisme di Tanah Air seperti penanganan jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso dan Sulteng. Pada misi ini, Densus 88 Antiteror masuk dalam Satgas Operasi Tinombala dan Satgas Operasi Madago Raya.
Sementara itu, terkait pemberantasan KKB setelah dinyatakan kelompok teroris, Densus 88 Antiteris masih menunggu instruksi dari Kapolri.
"Karena Densus 88 Antiteror ini langsung di bawah Kapolri," ujar Ramadhan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap Bantu
Ahmad Ramadhan menerangkan, pada prinsipnya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu Satuan Tugas Operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas memburu KKB di Papua.
"Jadi ketika nanti ada perintah Kapolri, maka Densus 88 akan dimasukkan ke dalam Satgas Operasi Nemangkawi," ujar Ramadhan.
Advertisement