Sukses

Kapolda Fadil Imran Berjalan Kaki Antar Perwakilan Buruh Menuju MK

Kapolda nampak berjalan beriringan dengan Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Liputan6.com, Jakarta Memperingati Hari Buruh, Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran ikut mengantar perwakilan buruh menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya, Sabtu (1/5/2021).

Dari pantauan Antara, Kapolda berjalan kaki dari Silang Monas sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Barat Daya dengan jarak 1 kilometer.

Fadil nampak berjalan beriringan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Bersama perwakilan mahasiswa, mereka tiba di MK sekitar pukul 11.15 WIB.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kedatangan ke MK untuk meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja. 

"Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," katanya.

Hanya ada 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar dan diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ini Tuntutan KSPI dan KSPSI

Sementara itu, sejumlah massa yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar unjuk rasa di Hari Buruh ini, Sabtu (1/5/2021). Mereka berkumpul di kawasan Patung Wiwaha, Jakarta Pusat.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Riden Hatam Aziz menerangkan, pihaknya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengusung tema "Gelegar Perlawanan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw" pada peringatan Hari Buruh2021.

"Tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja atau omnibuslaw," kata Riden di lokasi, Jakarta, Sabtu.

Dia menerangkan, aksi damai itu diikuti sekira 200 buruh. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapid tes antigen.

Menurut dia, KSPI dan KSPSI menggelar aksi unjuk rasa di 24 provinsi dan 136 Kabupaten/Kota.