Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan telah mengamankan sekira 30 mahasiswa. Mereka dituding membangkang pada imbauan terkait kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Massa dari berbagai elemen seperti buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di berbagai lokasi untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Salah satu tempat yang menjadi pusat konsentrasi massa adalah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Polisi sempat menindak beberapa peserta unjuk rasa yang dituding mengarah ke aksi anarkis. Beberapa di antaranya bahkan dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satu yang jadi sasarannya adalah mahasiswa sehingga terpaksa diamankan.
Advertisement
"Itu bukan ditangkap, disekat, diamankan, karena diimbau berkali-kali tetap tidak bisa menjaga jarak. Sekali lagi inilah langkah diskresi kami, kami berdasarkan hukum untuk kepentingan yang lebih luas," kata Hengki di lokasi, Sabtu (1/5/2021).
Hengki menyampaikan, tindakan kepolisian dalam hal ini berdasarkan prinsip salus populi suprema lex esto, atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Makanya, beberapa mahasiswa kami pisahkan. Namun setelah acara ini selesai akan kami gabungkan lagi," ujar dia.
Hengki mengaku sudah berulang kali memperingatkan agar mereka semua mematuhi prokes. Namun, tak indahkan.
"Kami sudah berkali kali tadi menyampaikan himbauan untuk mejaga protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak dilaksanakan," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Segera Dipulangkan
Hengki memastikan, mahasiswa yang diamankan akan segera dipulangkan ke kediaman masing-masing setelah acara berakhir. Saat ini, mereka diboyong ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti akan kami lepas setelah acara selesai, sekarang diamankan di Polda," tandas dia.
Advertisement