Sukses

13 Mahasiswa GMNI Ditangkap Saat Aksi May Day 2021 di Jakarta

Sebanyak 13 mahasiswa anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta ditangkap aparat kepolisian saat tengah menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 13 mahasiswa anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta ditangkap aparat kepolisian saat tengah menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Hal itu diungkap oleh Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu malam (1/5/2021). Nuel, sapaan akrab Imanuel Cahyadi menyebut mahasiswa yang ditangkap dari dua kampus di Ibu Kota.

"Dari Unas (Universitas Nasional) dan Unindra (Universitas Indraprasta). Unnas ada 9 orang, Unindra 4 orang," kata Nuel.

Saat ini, Nuel mengaku pihaknya juga masih mendata mahasiswa lain yang ditangkap oleh aparat saat aksi May Day 2021. Untuk memastikan keadaan teman-temannya, kata Nuel pihaknya sudah mendatangi Polda Metro Jaya.  

"Ini belum report lagi, baru nih kawan-kawan ke Polda. Sekitar setengah jaman yang lalu," ungkapnya.

Sebelumnya, dua jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta dikabarkan ditangkap polisi saat tengah meliput aksi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Keduanya atas nama Chaerul Anwar dan Suandira Azra Badrianan.

"Telah terjadi penangkapan dua reporter, 1. Chaerul Anwar (Pemred LPM Marhaen), 2. Suandira Azra Badrianan (Anggota LPM Marhaen)Anggota pers mahasiswa LPM Marhaen Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat sedang melakukan peliputan aksi Hari Buruh 2021. Penangkapan terjadi pada sekitar pukul 15.30 di Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat," tulis akun Instagram LPM Marhaen, Sabtu (1/5/2021). 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Belum Menjawab

Dalam Instastory-nya, LPM Marhaen menjebarkan bahwa sebelumnya massa aksi dipecah oleh polisi berdasarkan kelompoknya, mahasiswa dan buruh dipisahkan barikade polisi. Lantas polisi menarik dua reporter LPM Marhaen ke barisan mahasiswa yang kemudian diangkut ke kendaraan penahanan.

"Padahal mereka telah menunjukan kartu pengenal Pers dan PDL LPM Marhaen. Kedua reporter diangkut ke dalam kendaraan penahanan bersama mahasiswa yang lain," papar pihak LPM Marhaen.

Saat Liputan6.com mengkonfirmasi penangkapan dua jurnalis itu ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Yusri belum memberikan tanggapan ihwal kasus tersebut.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan pihak LPM Marhaen belum ada yang bisa dihubungi.