Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat soal larangan mudik Lebaran 2021.
Pada Sabtu, 1 Mei 2021, Doni bahkan meninjau lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan untuk memantau warga yang mudik. Dia meminta petugas menjaga ketat setiap kendaraan yang lewat.
"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Advertisement
Dia menegaskan, adanya pengetatan mudik Lebaran 2021 ini guna mencegah penularan virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
"Tolong dijaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi," ucap Doni
Berikut sejumlah pernyataan terkini Satgas Penanganan Covid-19 terkait larangan mudik Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:
Â
** #dilarangmudikÂ
   #ingatpesanibu
   #DILARANG MUDIK
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninjau lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan untuk memantau warga yang mudik.
Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini meminta petugas menjaga ketat setiap kendaraan yang lewat.
"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Â
Advertisement
2. Pos Mudik Tak Boleh Kosong Sama Sekali
Doni meminta petugas pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik. Ia berpesan jangan sampai ada posko yang kosong.
"Pastikan petugas yang berjaga diatur agar tidak menyebabkan kendornya penjagaan, sehingga tidak ada kendaraan yang lolos," pesan Doni.
"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," sambung dia.
Â
3. Pengetatan Mudik untuk Keselamatan Bersama
Doni menegaskan, adanya pengetatan mobilitas mudik Lebaran 2021 ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Upaya ini mencegah angka kenaikan kasus Covid-19.
Satgas Covid-19 pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 beserta adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
Doni juga berpesan untuk selalu menjaga tren positif dalam hal penanganan pandemi COVID-19.
"Tolong dijaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi," kata Doni.
Â
Advertisement
4. Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Kemudian menurut Doni, masyarakat diminta tetap lakukan protokol kesehatan secara ketat dan dilakukan dengan disiplin.
"Jangan kendor, sekali lagi jangan kendor," tegas Doni.
Dilarang Mudik
Advertisement