Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan ada perubahan waktu operasional Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perubahan tersebut yakni untuk waktu tutup pasar yang dilakukan tidak bersamaan.
"Jadi mulai sore ini pasar akan ditutup dibagi, ada yang pukul 16.00 WIB dan tutup pukul 17.00 WIB," kata Anies di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut hal tersebut ingin menghindari penumpukan pengunjung menuju Stasiun Tanah Abang. Sebab, setengah dari jumlah pengunjung pasar yang datang pada Sabtu 1 Mei 2021 menggunakan kereta.
Advertisement
"Karena kemarin kereta api kemarin 45 ribu jadi hampir separo menggunakan kereta api," ucapnya.
Anies mengatakan, ada lonjakan pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu 1 Mei 2021 bila dibandingkan dengan hari biasanya. Pada Jumat 30 April 2021, jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang sekitar 35 ribu.
"Hari Sabtu terjadi lonjakan jumlah pengunjung yang sebelumny 35 ribu jadi 87 ribu," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengunjung Membeludak, Pemprov DKI Kurangi Pintu Masuk Pasar Tanah Abang
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan, Pemprov DKI akan mengurangi jumlah pintu masuk ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal tersebut guna mencegah pengunjung pasar berdesakan, sehinngga berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Marullah menuturkan, awalnya pihak pengelola menyediakan 20 pintu akses masuk ke dalam Pasar Tanah Abang. Nantinya jumlah itu akan dikurangi agar pengawasan bisa lebih maksimal.
"Hari ini ada beberapa titik di Pasar Tanah Abang, tadi sudah kita sepakati, di Pasar Tanah Abang yang kira-kira lebih dari 20 pintu nanti akan kita ringkas jadi beberapa pintu strategis yang nanti akan ditugaskan beberapa pasukan kita untuk menjaga sirkulasi," kata Marullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021).
Selain itu, kata dia, pengurangan jumlah akses pintu masuk tersebut bertujuan untuk memantau jumlah pengunjung yang datang. Sehingga aturan pembatasan jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dapat diterapkan.
"Manakala nanti di pasar sudah penuh atau kapasitasnya 50 persen dari yang biasa, maka nanti akan ada isyarat untuk melakukan pengendalian-pengendalian," ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta agar petugas dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang dimaksud yaitu penegakan secara lebih humanis.
"Harus didahulukan humanis, untuk itu bila ada pelanggaran harus ada peneguran sampai pemberian sanksi yang tegas sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2021 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 serta Pergub Nomor 03 Tahun 2021," kata Marullah.
Advertisement