Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami konser musik yang terjadi di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal tersebut mencuat usai viral di media sosial.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, pihaknya langsung ke lokasi konser musik untuk melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah orang dari pihak penyelenggara pun diperiksa.
"Kita sudah konfirmasi beberapa orang tersebut dan didapatkan keterangan bahwa memang benar ada kegiatan selama bulan Ramadan dimulai tanggal 13 April yang lalu," tutur Azis di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Menurut Azis, izin penyelenggaraan acara sendiri adalah kegiatan bazar UMKM yang biasa digelar setiap tahunnya saat bulan Ramadan. Hanya saja, acara yang sepi membuat pengelola meminta pihak terkait untuk mengadakan kegiatan untuk menaikkan minat pengunjung.
"Maka tanggal 1 Mei 2021 sekitar selesai berbuka puasa dilakukan kegiatan musik, nah akhirnya viral. Atas viral tersebut segera kita lakukan tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi TKP, olah TKP, lakukan police line kegiatan tersebut, kemudian mencari keterangan dari beberapa saksi, selanjutnya kita mengumpulkan barang bukti," ucap Azis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Investigasi Penerapan Protokol Kesehatan
Azis menegaskan, akan mengusut dan menginvestigasi dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa itu. Khususnya terkait dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas. Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," Azis menandaskan.
Â
Advertisement