Liputan6.com, Jakarta Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dirancang sejak awal. Menurut dia, cara tes ini bak episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK.Â
"Sinyal tiba pada kesimpulan itu (episode akhir KPK) telah terlihat secara jelas dan runtut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga
Kurnia merinci sejumlah peristiwa yang merusak lembaga antirasuah. Mulai dari UU KPK baru, kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan sekarang pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas diyakini akan disingkirkan.
Advertisement
"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," nilai Kurnia.
Kurnia beralasan, andil Presiden Jokowi terhadap KPK adalah dua cabang kekuasaan yang pada akhirnya menyepakati merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara.Â
"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Akibat Revisi UU KPK
Kurnia menambahkan, TWK kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK.
"Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," yakin Kurnia.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," dia menandasi.
Advertisement
Bakal Umumkan ke Publik
KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes tersebut merupakan syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Benar KPK telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI 27 April 2021," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).Ali berjanji, KPK segera mengumumkan hasil tes pegawainya tersebut kepada publik.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia.
Kendati, ia enggan berspekulasi mengenai rumor yang beredar bahwa ada puluhan nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia menyatakan bahwa belum ada rilis resmi.
"Informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," kata Ali menandaskan.