Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegur pusat perbelanjaan yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Bahkan Arief bakal memberi sanksi penutupan sementara bagi mal yang melanggar prokes.
Seperti di Tang City Mal, masyarakat pada akhir pekan lalu terlihat berdesak-desakan di dalam mal. Didapati kondisi jalur yang disediakan bagi pengunjung yang datang ke mal tersebut lebih kecil dibanding jalur yang disediakan bagi para pedagang.
"Kemakan sama jalur pedagang, makanya kami minta pengelola pusat-pusat perbelanjaan mengatur ruang yang memadai untuk pengunjung," kata Arief, Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Lebih lanjut Arief menegaskan, Pemkot Tangerang memberikan teguran kepada pengelola Tang City Mal karena terdapat pelanggaran protokol kesehatan dan diharapkan dapat pula diperhatikan oleh pengelola pusat perbelanjaan lain di Kota Tangerang.
"Kalau masih terjadi pelanggaran bisa saja nantinya akan ditutup operasionalnya," tegasnya.
Menyikapi teguran Pemkot Tangerang tersebut, pengelola Tang City Mal langsung meminta maaf secara terbuka.
"Kami selaku manajemen meminta maaf jika upaya-upaya ini belum sesuai ekspektasi yang diharapkan. Semoga kejadian kemarin menjadi evaluasi untuk manajemen untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan penerapan protokol kesehatan," ujar VP Director Tang City Superblock Norman Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya.
Dia juga menerangkan, sejak awal pandemi ditetapkan WHO, manajemen sudah melakukan tindakan 'antimainstream' dengan pemberhentian sementara operasional mal selama 2 bulan. Selanjutnya, pembukaan mal dilakukan dengan syarat kapasitas 50 persen pengunjung dan pembentukan Satgas Covid-19 gabungan dari pegawai manajemen hingga aparat demi penegakan protokol kesehatan 3M di area.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuh pada Regulasi
Norman Eka melanjutkan, jumlah pedagang Tang City Mal masih jauh di bawah jumlah rata-rata pengunjung harian, sebelum pandemi dan jumlah pengunjung saat ini hanya 40 persen dari peak saat Ramadan 2019.
"Kami turut mengapresiasi seluruh tenant yang berhasil melewati masa-masa sulit selama setahun belakangan ini. Pada prinsipnya kami akan patuh pada regulasi pemerintah karena sinergi ini akan melindungi kesehatan dan keselamatan bersama, termasuk pengunjung dan masyarakat Kota Tangerang pada umumnya," kata Norman Eka.
Â
Advertisement