Sukses

Polemik Hasil Tes ASN Pegawai KPK

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan terancam dipecat dengan alasan tak lolos dalam tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan beberapa penyidik lainnya terancam dipecat lantaran dikabarkan tidak lolos dalam tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beberapa penyidik yang dikabarkan bakal dipecat dari KPK diantaranya Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," ucap Novel Baswedan, Selasa (4/5/2021).

Sejatinya Novel mengaku tidak kaget dengan segala upaya untuk menyingkirkannya dari komisi antirasuah. Sebab menurutnya, sejak lama beragam tekanan terus diterima pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi agar hengkang dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," imbuhnya.

Sementara Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dirancang sejak awal. Menurut dia, cara tes ini bak episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK.

"Sinyal tiba pada kesimpulan itu (episode akhir KPK) telah terlihat secara jelas dan runtut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).

Kurnia merinci sejumlah peristiwa yang merusak lembaga antirasuah. Mulai dari UU KPK baru, kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan sekarang pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas diyakini akan disingkirkan.

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," nilai Kurnia.

Kurnia beralasan, andil Presiden Jokowi terhadap KPK adalah dua cabang kekuasaan yang pada akhirnya menyepakati merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara.

"Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan," jelas dia.

Kurnia menambahkan, TWK kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK.

"Akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti," yakin Kurnia.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," dia menandasi.

Harus Dibuktikan dengan Parameter Jelas

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK harus dibuktikan dengan parameter yang jelas. Sebab menurut dia, dengan hal tersebut maka kredibilitas anggota tidak diragukan kesetiaannya untuk NKRI.

"Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value-nya di KPK dan negeri ini, jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan tough guy dalam penegakan hukum anti korupsi," tegas Saut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).

Menurut Saut, jika seoang anggota KPK tidak lulus TWK maka pembuktian secara rinci harus disampaikan kepada publik. Tujuannya, agar tidak ada spekulatif yang menjadikan citra KPK menjadi buruk.

"Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya sama harus ada tabulasi, tiap orang mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan di KPK, KPI (key performance index) dia sudah terbukti," jelas Saut.

Karenanya, Saut mengharapkan, tujuan dari hasil TWK dapat benar menyeleksi dan memilih aparat penegak hukum yang nampu membangun nilai-nilai kinerja, dedikasi, kompetensi dan integritas.

"Jadi pasti itu yang utama, sebagaimana logo KPK dengan Garuda di dalamnya itu sudah tuntas dengan hasil test Integritas," Saut menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Hasil Belum Diumumkan

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menegaskan, hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK masih tersegel dan hasilnya belum diumumkan kepada siapa pun.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan," tegas Cahya dalam keterangan persnya, Selasa (4/5/2021).

Dia pun menegaskan, kepada para pihak jangan mempercayai informasi yang bukan resmi diumumkan oleh KPK. "Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," harap Cahya.

Cahya memastikan, pengumunan hasil tes dilakukan dalam waktu dekat dan dilakukan secara transparan.

"Hasil tes diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," dia memungkasi.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyatakan bahwa kabar tersebut belum diumumkan secara resmi. Oleh karena itu, menurutnya masih terlalu dini untuk dibahas.

"Terkait pemberitaan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan menurut saya kabar tersebut tentu masih sangat dini untuk bisa tahu siapa orang yang tidak lolos," katanya pada wartawan, Selasa (4/4/2021).

Pangeran menyebut KPK sendiri belum mengumumkan hasil tes para pegawainya. Oleh karena itu ia meminta semua pihak untuk tenang.

"KPK juga belum memberikan keterangan terkait hal tersebut," ucapnya.

Sembari menunggu pengumuman resmi dari KPK, Pangeran meminta publik tidak berprasangka dan berpolemik terlebih dahulu.

"Pesan saya, publik untuk tidak berpolemik terlebih dahulu dan tetap tenang, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap pengumuman. Lebih baik kita tunggu hasil dari internal KPK," tandasnya.