Sukses

Doni Monardo: Larangan Mudik Keputusan Politik Negara

Dia menekankan, narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 2021. Dia menegaskan, larangan mudik merupakan keputusan politik negara.

"Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara," ujarnya dalam talkshow 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5/2021).

Doni juga mengingatkan seluruh pejabat negara, termasuk pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan larangan mudik. Dia menekankan, narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.

"Kepala Negara adalah bapak Presiden Jokowi dan tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menambahkan, pejabat pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik setiap saat. Larangan mudik dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat, setiap jam, setiap menit bahkan setiap detik. Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet daripada korban Covid berderet-deret," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

7 Persen Warga Masih Akan Mudik

Sebelumnya, Doni mengatakan 7 persen masyarakat Indonesia tetap akan mudik Lebaran Idulfitri 2021 meski dilarang. Data ini berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan.

"Data yang berhasil kami kumpulkan dari Kementerian Perhubungan bahwa sejauh ini sudah tinggal 7 persen warga negara kita yang tetap akan mudik meski sudah dilarang," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/4).

Doni menyebut, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat ingin kembali ke kampung halaman. Namun, setelah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, jumlahnya turun menjadi 11 persen.

Setelah Presiden Joko Widodo menegaskan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021, jumlah warga yang ingin mudik kembali turun menjadi 7 persen.

"7 Persen dari 270 juta penduduk kita itu sangat besar, sekitar 18,9 juta orang," jelasnya.

Doni berharap, semua pihak turut berpartisipasi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko membawa virus Covid-19 ke kampung halaman masing-masing.

"Tugas kita adalah menurunkan angka yang 7 persen ini menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa kita batasi, bisa kita kurangi dan juga tentunya ini akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga