Liputan6.com, Jakarta - Insiden pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat viral di sosial media.
Meski saat ini insiden pengusiran jemaah yang memakai masker itu sudah berujung damai dengan pengurus masjid, namun sejumlah pihak memberikan tanggapan.
Misalnya saja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dirinya menyanyangkan adanya kejadian tersebut.
Advertisement
Menurut Pepen, penerapan protokol kesehatan (prokes) demi pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi, menjadi salah satu prioritas yang gencar dilakukan pemerintah daerah sejak awal pandemi. Penerapan prokes ini juga berlaku di tempat-tempat ibadah.
"Sejak Maret 2020 itu Pemkot Bekasi sudah punya standar tentang pengendalian Covid-19, baik di kegiatan-kegiatan umum maupun sarana dan prasarana tempat ibadah," kata Pepen saat dikonfirmasi, Senin, 3 Mei 2021.
Selain itu, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro juga turut menyoroti insiden pengusiran terhadap seorang jemaah yang memakai masker itu.
Dirinya menilai peristiwa tersebut melawan semangat moderasi beragama.
Berikut sejumlah tanggapan dari berbagai pihak terkait pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit, Medan Satria, Kota Bekasi dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menyayangkan insiden pengusiran jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah, Jalan Kampung Tanah Apit, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang viral di media sosial.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) demi pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi, menjadi salah satu prioritas yang gencar dilakukan pemerintah daerah sejak awal pandemi. Penerapan prokes ini juga berlaku di tempat-tempat ibadah.
"Sejak Maret 2020 itu Pemkot Bekasi sudah punya standar tentang pengendalian Covid-19, baik di kegiatan-kegiatan umum maupun sarana dan prasarana tempat ibadah," kata Pepen saat dikonfirmasi, Senin, 3 Mei 2021.
Dalam hal ini Pepen menegaskan, bahwa pengendalian Covid-19 sejatinya menjadi tanggung jawab bersama, untuk mempercepat penuntasan pandemi Covid-19 khususnya di Kota Bekasi.
"Kita semua seharusnya mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini. Maka kalau orang bilang prokes, prokes, prokes, ya kita ini sangat konsisten menerapkan," ujarnya.
Penerapan prokes di seluruh sektor, diakui Pepen mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi yang saat ini sudah terlihat hasilnya.
"Makanya pada saat apel pagi, 98 persen angka kesembuhan, 0,79 persen kasus aktif, artinya sudah sangat jauh di bawah," ungkapnya.
Karena itu ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan prokes demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi. Tak terkecuali tempat-tempat ibadah yang rentan kerumunan orang.
"Pada saat kita melaksanakan kegiatan Idul Fitri 2020, kita minta di masjid itu ada panitia untuk prepair terhadap prokes Covid-19," jelasnya.
Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa di tempat-tempat ibadah, yang dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di masyarakat.
"Mudah-mudahan tidak sampai terjadi lagi di tempat-tempat lain, bahwa prokes pengendalian Covid-19 wajib sama-sama kita laksanakan," pungkas Pepen.
Â
Advertisement
KSP
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyoroti insiden pengusiran terhadap seorang jemaah yang memakai masker di Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia menilai peristiwa tersebut melawan semangat moderasi beragama.
"Peristiwa di Masjid Al Amana Bekasi dimana pengurus tempat ibadah tersebut melarang jamaahnya menggunakan masker. Ini merupakan cara beragama yang melawan semangat moderasi beragama," kata Juri dikutip dari siaran persnya, Rabu (5/5/2021).
"Padahal moderasi beragama merupakan penguatan dan upaya menjaga karakter moderat di dalam kehidupan masyarakat," sambungnya.
Dia mengingatkan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini lantaran moderasi beragama menjadi isu yang kerap dihadapi dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dengan berbagai agama.
"Agama harus bisa menjadi perekat bangsa," ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad menegaskan bahwa moderasi beragama adalah karakter keagamaan di Indonesia.
Menurut dia, moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak berlebihan, tidak terlalu jauh ke kanan atau jauh ke kiri.
"Sehingga, hal tersebut menjadi karakter penting yang berkembang di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat muslim," kata Rumadi.
Kendati begitu, dia menyebut moderasi beragama bukan hanya ditunjukkan bagi umat muslim saja, namun semua agama. Untuk itu, Rumadi memaparkan setidaknya empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama.
"Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikal, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi. Penguatan-penguatan itu tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024," jelas Rumadi.
8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Advertisement