Liputan6.com, Jakarta - Polri melakukan penyekatan arus kendaraan di 381 titik di seluruh Indonesia. Hal itu menyusul pemberlakukan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam sebuah pernyataan yang disiarkan secara daring, Rabu (5/5/2021).
Dengan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini, Arief meminta masyarakat tidak melakukan kucing-kucingan dengan petugas untuk mudik.
Advertisement
"Ini diharapkan masyarakat tidak kucing-kucingan karena akan merugikan diri sendiri. Dari seluruh jalur yang ada bisa saja dia melalui jalur tikus tapi jalur tikus itu tidak akan mungkin sampai ke lubang bawah tanahkan? Pasti akan ketemu pada jalur-jalur di mana merupakan jalur utama yang mau tidak mau harus dilakukan lewat di situ," paparnya.
Menurut Arief, kendati pemudik melewati jalur tikus untuk menghindari petugas, pada akhirnya akan ketahuan juga. Oleh karenanya, lebih baik masyarakat tetap di rumah.
"Sehingga yang lebih baik dilakukan adalah kita berdiam diri saja di rumah jangan menggunakan sarana transportasi travel yang tidak resmi karena nanti akan rugi tidak ada jaminan asuransi dan lain sebagainya," tandas Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Larangan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed selama masa larangan mudik lebaran 2021. Penutupan dilakukan mulai malam ini pukul 00.00 WIB.
"Iya kami tutup sampai tanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Sambodo menerangkan, jalur yang ditutup adalah dari arah Jakarta menuju Cikampek, sedangkan arah Cikampek menuju Jakarta tetap dibuka seperti biasa.
"Iya yang ditutup arah Cikampek saja," ucap dia.
Sambodo menerangkan, penutupan Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed untuk memudahkan petugas menyeleksi kendaraan yang hendak keluar-masuk saat larangan mudik Pemeriksaan sendiri akan dilakukan di KM 31.
"Arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah. Sehingga semuanya bisa kita periksa," ujar dia.
Advertisement