Sukses

Muncul 2 Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil Duga Warga Curi Start Mudik

Dua wilayah yang berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Barat adalah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dua wilayah di Jawa Barat kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19. Padahal, sejak Maret 2021, Jawa Barat bebas dari zona merah Covid-19.

"Saya was-was juga dari bulan Maret kita nggk ada zona merah, minggu ini ada zona merah dua," katanya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5/2021).

Dua wilayah yang berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Barat adalah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menduga munculnya zona merah Covid-19 di wilayahnya karena ada warga yang mencuri start mudik.

Warga tersebut melakukan mudik mendahului jadwal larangan yang ditetapkan pemerintah yakni mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Saya duga pasti akibat kerumunan-kerumunan mudik yang curi-curi start," ujarnya.

Kang Emil menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat di 158 titik penyekatan Jawa Barat. Jika tetap ada warga yang nekat mudik, Pemprov Jawa Barat akan melakukan isolasi selama lima hari.

"Kita sudah ada sekitar 2.500 ruang isolasi di desa-desa. Sehingga kalau mereka ngotot (mudik) kita instruksikan Babinkamtibmas, Babinsa, TNI Polri dan kepala desa untuk mengisolasi selama lima hari pemudik itu," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Meningkatkan Pengawasan

Mantan Wali Kota Bandung ini menyadari, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi tujuan mudik. Selain itu, Jawa Barat merupakan provinsi transit bagi warga yang ingin mudik ke Jawa Tengah.

Karena itu, dia memastikan akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pemudik yang kembali atau melakukan transit di Jawa Barat tidak membawa virus Covid-19.

"Kami sudah siaga, intinya tegas, persuasif, humanis. Sambil kita mempersiapkan pengetesan, razia tes antigen di rest area," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com