Sukses

DPR: Pemerintah Harus Siapkan Skenario Terburuk Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19

Pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah harus mempersiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di Tanah Air. Hal ini karena sejumlah prakondisi peningkatan penularan virus corona sudah terjadi, seperti pengabaian Protokol Kesehatan di pusat-pusat keramaian dan mobilitas orang dalam jumlah besar di masa jelang libur Lebaran.

Bahkan di sejumlah provinsi seperti Sumut, Sumsel dan Riau, lonjakan sudah terjadi dan membuat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit di wilayah tersebut sudah di atas 60 persen. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.

"Lonjakan di sejumlah provinsi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penularan secara nasional," ujar Charles, Rabu (5/5/2021).

Prakondisi peningkatan penularan Covid-19, lanjut dia, juga diperparah dengan masuknya varian-varian baru virus corona yang lebih menular, seperti dari India, Afsel dan Inggris.

"Lonjakan penularan yang banyak disebut Gelombang Kedua bahkan sudah terjadi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Filipina," jelas Charles.

Oleh karena itu, pemerintah menurutnya harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam menghadapi skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia.

"Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan ICU khusus Covid-19, suplai oksigen, dan sebagainya. Lebih baik kita punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan," harap Charles.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Perketat Pintu Masuk

Di samping itu, pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan, dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat. Serta harus kosisten dalam penerapan kebijakan larangan mudik.

"Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan, bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan," Charles menandaskan.