Liputan6.com, Jakarta - Sama seperti setahun sebelumnya, warga dilarang mudik Lebaran pada 2021. Ini sebagai upaya jangan sampai Covid-19 merajalela.
Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, dan udara untuk kegiatan mudik Lebaran, berlaku mulai Kamis 6 Mei 2021 hingga Selasa 17 Mei 2021.
Advertisement
Baca Juga
Respons warga pun beragam. Mulai dari curi start mudik sebelum masa larangan berlaku, hingga berniat nekat mudik saat momen dilarang. Kampanye mudik virtual pun digaungkan.
Berbagai alasan dikemukakan sebagai pemicu berlakunya larangan mudik Lebaran 2021. Berharap jadi pertimbangan kuat bagi yang akan nekat mudik. Apa saja alasannya? Simak Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement