Sukses

Jokowi Minta Kota Lain Tiru Surabaya Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Jokowi meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Kota Surabaya Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta daerah-daerah lain meniru Kota Surabaya dalam mengembangkan dan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pasalnya, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang membangun fasilitas PSEL.

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Kota Surabaya Jawa Timur, Kamis (6/5/2021)

"Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat saja di Surabaya, tiru, kopi," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.

Jokowi sendiri telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah agar dapat merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sejak 2018. Bahkan, dia mengaku ide soal fasilitas tersebut sudah ada sejak tahun 2008 saat dirinya masih menjabat Wali Kota Solo.

"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," jelasnya.

Akhirnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya, agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit," tutur Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Apresiasi Kota Surabaya

Jokowi pun mengapresiasi pemerintah Kota Surabaya yang bekerja cepat merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018.

Kesebelas daerah itu antara lain, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.

Dalam kesempatan kali ini, Jokowi kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata. Namun, juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, _problem_ semuanya," ujar Jokowi.