Sukses

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres Lengang

Pantauan di lapangan, tidak ada satu pun armada bus AKAP di jalur keberangkatan Terminal Bus Kampung Rambutan.

Liputan6.com, Jakarta Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, nampak lengang di hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Informasi larangan mudik dan penutupan aktivitas terminal juga telah terpasang.

Pantauan di lapangan, tidak ada satu pun armada bus AKAP di jalur keberangkatan Terminal Bus Kampung Rambutan. Hilir mudik calon penumpang pun tidak terlihat seperti biasanya.

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Made Jony mengatakan, layanan bus AKAP ditutup mulai 6 hingga 17 Mei nanti. Pihaknya memasang tiga banner berisi informasi soal tidak beroperasinya bus AKAP selama larangan itu berlangsung. Tiga banner dipasang di depan kantor pengelola, depan akses masuk dan keluar terminal.

"Mulai hari ini, Kamis pukul 00.00 terminal ditutup. Sehingga tidak ada bus AKAP yang beroperasi di sini. Beroperasi kembali mulai tanggal 18 Mei, jika tidak ada perubahan," kata Made seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Kendati layanan bus AKAP dihentikan sementara, 25 pegawai di kantor ini tetap masuk seperti biasanya. Karena pengawasan dan monitoring area terminal dan layanan angkutan perkotaan maupun Trans Jabodetabek masih tetap harus dilakukan. Mereka juga berjaga di posko pengamanan yang ada di pintu keluar masuk terminal.

Sementara, data penumpang terakhir hingga Rabu malam pukul 24.00 yang berangkat dari terminal ini ada 500 penumpang. Mereka mayoritas tujuan daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sedangkan untuk tujuan Sumatera, sudah berangkat lebih awal.

Jumlah penumpang di hari terakhir jelang larangan mudik ini lebih rendah dibanding hari sebelumnya yang mencapai 1.200 penumpang. Bahkan pada tanggal 4 Mei jumlahnya mencapai 1.400 penumpang.

Sementara di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meski masih melayani penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan persyaratan khusus, suasana di terminal tersebut terlihat sepi.

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, bus-bus yang boleh masuk terminal hanya bus yang berstiker Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Awak bus juga wajib menunjukkan surat tugas/jalan dari perusahaan otobus yang berlaku satu kali pulang dan pergi.

"Sopir dan kondektur juga wajib tes urine. Walaupun yang baru berangkat satu penumpang PO Bus harus tetap memberangkatkan penumpang," ujar Revi, Kamis (6/7/2021).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kendala Syarat Perjalanan

Dikatakan Revi, pada hari pertama larangan mudik, dari pukul 00.00 hingga 11.00 siang, tercatat baru 15 bus berstiker yang masuk Terminal Kalideres dengan kota-kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

"Penumpang baru ada tujuh orang, belum kita berangkatkan karena kita masih melakukan pengecekan data untuk persyaratan penumpang. Kebetulan jadwal bus yang mereka tumpangi juga dijadwalkan berangkat pada siang sampai sore hari," tuturnya.

Diungkapkan Revi, pada hari pertama larangan mudik ini, pihaknya sempat menemui kendala terkait kurang pahamnya persyaratan perjalanan mudik oleh penumpang dengan syarat khusus. Kendala tersebut di antaranya, surat keterangan tugas dari perusahaan yang harus diubah.

Sehingga penumpang diminta untuk menghubungi perusahaan untuk mengganti keterangan dan dapat dikirim ke email sehingga pihak Terminal Kalideres membantu melakukan print surat tersebut.

"Jadi kesalahan wajib diperbaiki. Syarat pertama surat tugas atau SIKM, kedua melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau rapid gen. Kemudian penumpang mengisi e-HAC dengan dipandu petugas di lapangan," katanya.