Liputan6.com, Jakarta - Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah selama program 100 hari pertama tugas Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi rangkaian upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.
"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Geram Lihat Bandar Narkoba Keluar-Masuk Penjara, Kapolri: Tindak Tegas, Saya Tanggung Jawab!
Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Menurut dia, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
Advertisement
"Tahap 1 ada 8 kasus," jelas Andi soal kasus mafia tanah.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
13 Kasus Proses Sidik
Adapun kasus mafia tanah yang masih dalam proses penyidikan ada sebanyak 13 kasus. Andi memastikan keseluruhannya dapat dituntaskan selama masa 100 hari Kapolri.
"Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka," Andi menandaskan.
Advertisement