Sukses

Gerebek Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Amankan 50 Orang Terkait Narkoba

Sebelumnya, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah rumah di Kampung Ambon Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Sebanyak 50 orang diamankan. 

Penggerebekan dilakukan usai kepolisian menerima informasi dari masyarakat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, 555 personel gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Brimob dari Sabhara serta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diturunkan untuk melakukan penggerebekan. 

"Sehingga kita merespons cepat informasi tersebut dan kemudian kita operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon," ujar dia, Sabtu (8/5/2021).

Ady menerangkan, 50 orang diboyong ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Selain itu, turut disita puluhan senjata tajam, beberapa senjata rakitan, narkoba jenis ganja, dan sabu berikut alat hisap serta timbangan. 

"Ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tiga airsoft gun kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita hitung. Lalu alat bong kita temukan banyak sekali," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diperiksa di Polres Jakbar

Ady menerangkan, lokasi-lokasi yang disasar telah dipetakan oleh petugas sebelum terjun ke lapangan.

"Ada 5 lokasi yang kita sisir yang sebelumnya kita sudah mapping," ujar dia.

Ady menerangkan, petugas juga membongkar bedeng-bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

"Informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu.

Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti kita pilah. Kita sedang pelajari untuk peran masing-masing," tandas dia.