Sukses

Satgas Covid-19: Mobilitas Masyarakat ke Pusat Perbelanjaan Meningkat

Jelang Lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19, mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19, mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat. Dalam tujuh hari terakhir, mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan di 31 provinsi meningkat sebesar 24,60 persen.

"Tujuh hari terakhir yakni 28 April sampai 5 Mei 2021, 31 provinsi mengalami kenaikan mobilitas dengan rata-rata kenaikan 24,60 persen," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (9/5/2021).

Dewi menyebut, ada lima provinsi di Indonesia mencatat mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan tertinggi. Yaitu, Maluku Utara 84 persen, Bengkulu 53 persen, Sulawesi Tenggara 51 persen, Sulawesi Barat 50 persen, dan Gorontalo 50 persen.

Sementara 29 provinsi lainnya memiliki mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan di bawah 45 persen. Yakni, Sumatera Barat 42 persen, Kalimantan Utara 40 persen, Lampung 40 persen, Jambi 40 persen, Sulawesi Tengah 40 persen dan Sulawesi Selatan 38 persen.

Kemudian Papua Barat 35 persen, Maluku 34 persen, Jawa Tengah 34 persen, Jawa Barat 33 persen, Aceh 32 persen dan Nusa Tenggara Timur 31 persen. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat 31 persen, Kalimantan Timur 31 persen, Kalimantan Tengah 30 persen, Jawa Timur 30 persen, Kepulauan Bangka Belitung 26 persen dan Sulawesi Utara 24 persen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Provinsi selanjutnya

Selanjutnya, Riau 24 persen, Sumatera Utara 23 persen, Banten 23 persen, Kalimantan Selatan 22 persen, Papua 15 persen, DKI Jakarta 14 persen, Kepulauan Riau 13 persen dan DI Yogyakarta 6 persen.

"Kalau kita lihat rata-rata provinsi mengalami kenaikan 11 persen pada tujuh hari terakhir dengan rentang kenaikan paling kecil tiga persen dan paling tinggi bahkan mencapai 40 persen dalam tujuh hari," jelasnya.

 

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka