Liputan6.com, Jakarta Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dipimpin oleh Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik KPK yang disebut menjadi bagian dari 75 pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal tersebut dibenarkan sendiri oleh Harun Al Rasyid. Kepada Liputan6.com, Harun tak membantah dirinya yang memimpin penangkapan terhadap Novi Rahman Hidayat.
Baca Juga
"InsyaAllah," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (10/5/2021).
Advertisement
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT Bupati Nganjuk dilakukan para punggawa yang diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK. Diketahui TWK adalah syarat para pegawai KPK sebelum alih status sebagai ASN.
"Jadi gini, OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru ternyata ditangani penyelidik/penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," cuit Febri dalam Twitter pribadinya, seperti dilihat Liputan6com, Senin (10/5/2021).
Febri merinci sejumlah peristiwa OTT yang dilakukan oleh penyidik yang terancam tersingkir. Mulai dari komisioner KPU hingga yang terbaru pada hari ini, Bupati Nganjuk.
"Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk, dan lainnya," rinci Febri.
Â
Saksikan Video Terkait Berikut:
Kerjasama KPK-Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim penindakan KPK di Nganjuk, Jawa Timur. OTT ini merupakan kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi berkaitan dengan suap jual beli jabatan Pemkab. Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.
Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Advertisement