Sukses

Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu Sekali Suntik

Harganya, sebesar Rp 500.000 untuk sekali suntik, dimana Rp 125.000 merupakan biaya penyuntikan sementara sisanya biaya vaksin untuk satu dosis.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan besaran tarif untuk vaksin gotong royong. Harganya, sebesar Rp 500.000 untuk sekali suntik, dimana Rp 125.000 merupakan biaya penyuntikan sementara sisanya biaya vaksin untuk satu dosis.

"Harga sudah ditetapkan, harga vaksin Rp 375.000 per dosis. Dan penyuntikannya Rp 125 ribu sehingga total Rp 500 ribu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, saat ini sudah ada 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang tersedia di Indonesia. Adapun jumlah ini dari total kontrak vaksin Sinopharm yang didapat pemerintah sebanyak 7,5 juta dosis.

Selain Sinopharm, vaksinasi gotong royong akan menggunakan jenis vaksin CanSino. Airlangga menyampaikan vaksinasi gotong royong ditargetkan mulai dilakukan pada akhir Mei 2021.

"Vaksin lain yang akan digunakan adalah CanSino dan sudah disiapkan 5 juta (dosis)," ucapnya.

"Vaksin gotong royong diharapkan sudah bisa dilaksanakan nanti sesudah, di akhir Mei ini," sambung Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Diprioritaskan Berdasarkan Zonasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program vaksin gotong royong akan diprioritaskan berdasarkan zonasi penularan Covid-19 serta perusahaan yang telah mendaftar ke Kamar Dagang Industri (Kadin). Nantinya, industri padat karya akan lebih diutamakan untuk mendapat vaksin gotong royong.

"Tadi dilaporkan mengenai vaksin gotong royong dan prioritas berbasis zonasi prioritas dan juga berbasis kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di Kadin, dan tentunya berbasis pada jenis industrinya yang diutamakan Padat Karya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 3 Mei 2021.

Dia menuturkan bahwa pekerja yang memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dapat menggunakan mekanisme dari vaksin gotong royong. Dengan begitu, pekerja asing dapat menerima vaksin gotong royong.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan program Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2021. Dia menyampaikan hal tersebut saat melapor kepada Presiden Jokowi soal perkembangan program Vaksin Gotong Royong, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pendataan program Vaksinasi Gotong Royong yang dibuka sejak 28 Januari hingga 10 April 2021, Kadin mencatat sebanyak 17.387 perusahaan telah mendaftar dengan 8,6 juta orang sasaran vaksinasi.