Sukses

Ini yang Dilakukan Kemenag Tanggapi Putusan Saudi Gelar Haji 2021

Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Penyelenggaraan ibadah haji itu akan digelar dengan kondisi khusus untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyambut baik penyelenggara haji itu meski belum ada penjelasan terkait rencana operasionalnya. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia dan dunia.

"Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya," tegas Khoirizi di Jakarta, Senin (10/5/2021).

"Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini," sambungnya.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?," ujar Khoirizi.

Direktur Bina Haji ini menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Siap Tindak Lanjut

Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Terlebih, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Dia bilang, Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

"Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," paparnya.

"Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi," tandasnya.