Sukses

Warga Mulai Padati Mal, Wali Kota Bekasi Ingatkan Jangan Bergerombol

Ia juga meminta pihak pengelola untuk memerhatikan standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas masyarakat berbelanja kebutuhan Lebaran, mulai nampak di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kerumunan kadang tak terelakkan, terutama di mal-mal yang menawarkan diskon besar-besaran.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tidak melarang warga berbelanja, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Orang boleh datang ke sana (pusat perbelanjaan), tapi jangan bergerombol, pakai masker," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Senin (10/5/2021).

Ia juga meminta pihak pengelola untuk memerhatikan standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah daerah. Salah satunya mengatur kapasitas pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

"Kapasitas (mal) kalau 3.000, ya jadi 1.500. Summarecon misalnya, kapasitas 30.000, boleh jadi 15.000. Kan kita kasih 50 persen," ujar Pepen.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberi sanksi oleh petugas yang mengawasi. Terutama yang kedapatan berkerumun, akan langsung dibubarkan di tempat.

"Tidak ada tindakan pidana, (hanya) membubarkan dan mengingatkan. Intinya supaya tidak terjadi kerumunan, supaya tidak bergerombol," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Larang Warga Berbelanja

Menurutnya, Pemkot Bekasi tidak melarang kegiatan warga berbelanja kebutuhan Lebaran, dikarenakan ingin meningkatkan kembali perkonomian yang sempat merosot.

"Ya boleh dong (belanja). Kalau nggak boleh, nanti ekonomi anjlok dong. Sekarang yang nggak boleh bergerombol," tegasnya.

Pepen pun memprediksi kegiatan warga berbelanja kebutuhan Lebaran masih akan mengalami peningkatan, seiring pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pihak perusahaan.

"Di luar kota nggak bisa (belanja), makanya yang dituju adalah tempat-tempat yang bisa, seperti rumah makan, mal," tandas Pepen.