Sukses

Anies Larang Acara Halalbihalal Saat Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menggelar perayaan Idul Fitri dengan bersilaturahmi secara virtual atau online.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menggelar perayaan Idul Fitri dengan bersilaturahmi secara virtual atau online.

Dia juga meminta agar tidak ada kegiatan halalbihalal, open house di rumah tokoh masyarakat hingga perkantoran.

"Ketika perkantoran dimulai Senin, jangan diawali halalbihalal. Jangan ketemu salam-salaman, karena itu mengurangi ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Selain itu, kata dia, dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah kota penyangga, Kapolda Metro, Pangdam, hingga Kajati juga menyepakati bila masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja saat lebaran.

Yakni tidak dianjurkan untuk saling mengunjungi meskipun satu wilayah yang sama ataupun lintas wilayah.

"Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Terapkan SIKM

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Lalu, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM).

Kebijakan itu berdasarkan Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 2021.

Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan terdapat empat kategori perjalanan yang diperbolehkan mengantongi SIKM.

Yakni alasan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, pendampingan ibu hamil, dan pendampingan persalinan.