Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyita 310 kilogram sabu di sebuah minibus pada Sabtu 8 Mei 2021.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menduga narkoba jenis sabu ini dikendalikan dari Iran oleh kelompok Nigeria. Salah satu tandanya mereka menggunakan abjad Arabic untuk menginformasikan jumlah sabu.
Patut diduga dari Timur Tengah," kata Fadil di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Advertisement
Adapun kasus ini berhasil terungkap, berawal dari Satresnarkoba yang curiga dan membuntuti minibus tersebut. Dari penelusuran, mobul menuju Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat.
Karena curiga polisi pun memberhentikan kendaraan dan mengamankan penumpang dan pengemudi NR serta AH. Di sanalah polisi lalu memeriksa dan menemukan narkoba jenis sabu.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan digeledah diketemukan barang buti narkoba dengan jumlah cukup fantastis, yakni 310 kilogram narkotika jenis sabu," kata Fadil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipidana
Dalam kasus ini, NR dan AH dijerat Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement