Sukses

Seorang Pemuda Meninggal Usai Divaksin, Komisi IX DPR Minta Stop Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai vaksin Covid-19 dihentikan tanpa menunggu rekomendasi Komnas KIPI.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai vaksin Covid-19 dihentikan tanpa menunggu rekomendasi Komnas KIPI. Menyusul kematian pemuda asal Jakarta Trio Fauqi Virdaus setelah divaksinasi menggunakan AstraZeneca.

Saleh meminta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian. Serta menjamin vaksinasi aman untuk masyarakat.

"Sebaiknya, ditunda dulu. Prinsip kehati-hatian harus diterapkan. Harus dipastikan bahwa vaksinasi yang dilakukan aman dan bermanfaat," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Saleh menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan alasan keamanan untuk pemakaian vaksin AstraZeneca. Penghentian sementara diperlukan hingga ada penjelasan akademik bahwa vaksin asal Inggris itu aman digunakan.

"Jika memang sudah ada penjelasan akademik bahwa yang menyatakan AstraZeneca itu aman, ya, silakan untuk diambil kebijakan lebih lanjut," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Saleh meminta Indonesia belajar dari negara-negara di Eropa yang menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca karena efek setelah vaksinasi yang tidak aman. Perlu ada penelitian lebih lanjut terhadap keamanan vaksin Covid-19 merk AstraZeneca oleh para ahli.

"Jika perlu dilakukan lagi upaya-upaya penelitian lebih lanjut terkait AstraZeneca ini. Sebab di Eropa semakin banyak yang menyetop vaksin AstraZeneca ini," jelas Saleh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tunggu BPOM

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan belum berencana menyetop penggunaan vaksin Covid-19 merk AstraZeneca. Meskipun, muncul kasus kematian yang diduga terkait dengan kandungan vaksin AstraZeneca.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan penyetopan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca diambil setelah mendapat hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Belum (berencana menyetop penggunaan vaksin Covid-19 merk AstraZeneca). Kita tunggu BPOM dan ITAGI," katanya saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) tengah melakukan investigasi terhadap kematian Trio Fauqi Virdaus. Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia sehari setelah menjalani vaksinasi AstraZeneca.

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari mengatakan lembaganya merekomendasikan jenazah Trio Fauqi Virdaus diautopsi untuk mengetahui keterkaitan antara kematiannya dengan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Kementerian Kesehatan.

"Komnas hanya mengeluarkan rekomendasi, pelaksananya adalah Kemkes," ujarnya.

Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021). Pria berusia 22 tahun itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca pada Rabu (5/5/2021).

Usai mendapatkan vaksin AstraZeneca, pemuda asal Jakarta itu merasa demam. Kondisinya kemudian melemah dan masih mengalami demam hingga Kamis. Trio Fauqi Virdaus meninggal dunia di salah satu rumah sakit Jakarta pukul 12.30 WIB.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka