Sukses

Rahardi: Kesaksian Laode Kamaluddin Tidak Benar

Rahardi Ramelan menegaskan Laode Kamaluddin mengenal dirinya. Sebab, dia adalah wakil Rahardi di Habibie Center. Laode juga pernah tinggal di apartemen Rahardi di Boston, AS.

Liputan6.com, Jakarta: Rahardi Ramelan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana nonbujeter Badan Urusan Logistik sebesar Rp 62,9 miliar kembali menyatakan dirinya tidak bersalah. Mantan Kepala Bulog ini telah menyerahkan dana senilai Rp 40 miliar pada Menteri Sekretaris Negara waktu itu, Akbar Tandjung, untuk mendanai Pemilihan Umum 1999. Bantahan ini disampaikan Rahardi dalam duplik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Rahardi berpendapat dakwaan yang dialamatkan pada dirinya sesak muatan politik. Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Laode Kamaluddin hadir sebagai saksi meringankan. Bukan saksi memberatkan seperti disebut jaksa dalam repliknya. Rahardi menegaskan, tidak benar Laode tak mengenal dirinya. Alasannya, Laode yang menjabat Direktur Habibie Center adalah wakilnya di lembaga tersebut. Bukan cuma itu. Laode yang kini adalah Sekretaris Wakil Presiden itu juga pernah tinggal di apartemen Rahardi di Boston, Amerika Serikat. [Baca: Jaksa Menilai, Rahardi Mempengaruhi Kesaksian Laode].

Sejauh ini, Rahardi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 50 juta serta wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 27 miliar [baca: Rahardi Ramelan Dituntut Lima Tahun Penjara]. Sedangkan duplik tersebut menjawab replik jaksa penuntut umum Kemas Yahya Rahman pada persidangan 12 November silam.(TNA/Susanti Jo dan Bambang Triono)
    Video Terkini