Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok membatalkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H di Masjid Balaikota Depok.
Semula Pemkot sudah menyiapkan pelaksanaan salat di Balaikota, namun karena pertimbangan tertentu akhirnya dibatalkan.
Kemarin sore, tenda dan karpet untuk pelaksanaan salat sudah dipersiapkan. Namun langsung dibongkar setelah ada keputusan Menteri Agama.
Advertisement
Berdasarkan ketentuan, area yang masuk dalam zona orange dan merah dilarang menggelar shalat Idul Fitri.
"Iya kita batalkan karena memang ada imbauan dari Kemenag. Dari DKI, saya juga ikut rapat di DKI mereka juga tidak mengadakan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kamis (13/5/2021).
Pemkot Depok memiliki pertimbangan tertentu membatalkan Salat Id di Balaikota. Salah satunya agar warga tidak keluar dari lingkungan tempat tinggalnya, sehingga terjadi mobilisasi.
"Pertimbangannya tidak boleh ada warga yang keluar dari kampungnya untuk salat mobilisasi di suati tempat," ucap Imam.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Salat di Lingkungan Rumah Masing-Masing
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, warga hanya boleh melaksanakan salat di lingkungan masing-masing. Hal ini sama seperti yang terjadi di tahun lalu.
"Maka harus salat di lingkungan masing-masing, malah dianjurkan pejabat salatnya di rumah seperti tahun lalu," ucapnya.
Setelah ada keputusan Menteri Agama maka tenda yang terpasang langsung dibongkar kembali. Sehingga tidak ada warga yang datang untuk salat Id ke Balai Kota Depok hari ini.
"Iya tenda langsung dibongkar, jangan salat di sana," tutupnya
Advertisement