Sukses

Tidak Gelar Open House, Anies Baswedan lakukan Silaturahmi Virtual

Anies berencana mengadakan silaturahim virtual dengan kolega dan rekan kerja.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak mengadakan kegiatan "open house" saat Lebaran mengingat suasana masih di tengah pandemi COVID-19.

"Tidak ada (open house). Ketentuannya memang begitu, tidak ada halal bihalal mencegah proses penularan," kata Anies usai melaksanakan ibadah Shalat Id di rumah pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis.

Saat momen Lebaran, orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu akan mengadakan silaturahim secara virtual dengan kerabat.

Kemudian, pada Senin (17/5/2021) ia berencana mengadakan silaturahim virtual dengan kolega dan rekan kerja.

"Biarkan hari ini semuanya memiliki perasaan bersama keluarga, nanti hari Senin kami selenggarakan silaturahmi virtual dengan teman kerja, kolega. Biarkan Kamis, Jumat, Sabtu masa bersama keluarga semua," katanya.

Sebelumnya, Anies menerbitkan Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah dan panduan Lebaran aman di rumah.

Dalam seruan itu, dia menganjurkan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak serta menghindari kerumunan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Salat Id di Ruang Terbuka

Salat Id dilakukan di rumah masing-masing dan jika di luar rumah, dilakukan di ruang terbuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan.

Selain itu, Anies menganjurkan untuk tetap berada di dalam rumah, kemudian halal bihalal atau silaturahmi secara tatap muka ditiadakan.

Kemudian, ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021 dan malam takbiran dilakukan di rumah secara virtual.

Jika pelaksanaannya di masjid atau mushala, maka dilakukan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas.

Selain itu, pusat perbelanjaan/mal/kafe/restoran/warung makan dan bioskop beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali di zona merah dan oranye maka dihentikan.

Kawasan wisata dan taman rekreasi beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 30 persen kecuali di zona merah dan oranye aktivitas dihentikan sementara.