Sukses

Langkah Anies Larang Ziarah Kubur Dinilai Tepat untuk Cegah Kerumunan

Lebih lanjut Ia mengatakan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi instruksi dari Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Barat, Iswadi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang larangan kegiatan untuk melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri1442 H.

Menurutnya jika masyarakat memaksakan diri untuk ziarah kubur ditengah situasi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko besar. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tempat-tempat pemakaman umum.

Seperti diketahui bersama Gubernur DKI Jakarta mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei mendatang. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri di tempat-tempat pemakaman akan dilakukan seperti biasa. Kebijakan ini pasti sudah dikaji oleh Gubernur DKI Jakarta" ungkap Iswadi

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diharapkan Patuhi Instruksi

Lebih lanjut Ia mengatakan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi instruksi dari pemerintah tersebut.

Selain itu Iswadi dalam percakapannya juga menyampaikan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H pada seluruh masyarakat.

Dalam ucapan di momentum Lebaran itu, Ia juga menyelipkan pesan bagi masyarakat agar tidak melakukan kunjungan atau mudik menemui sanak saudara dan kerabat serta berkumpul demi mencegah potensi penularan Covid-19.