Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menandai rumah warganya yang nekat mudik dengan stiker. Hal ini untuk memudahkan proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan warga saat kembali dari perjalanan luar daerah.
"Yang mudik dan rumah yang ditinggal mudik penghuninya akan kami tempelkan stiker," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan jumlah warga yang mudik. Proses pemasangan stiker nantinya akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, yang juga melibatkan aparatur desa, hingga RT/RW setempat.
Advertisement
"Pemasangan itu dilakukan untuk menandakan warga yang telah melakukan mudik," ujar Kapolres Metro Bekasi itu.
Lanjut Hendra, setiap pemudik yang rumahnya dipasangi stiker, akan diperiksa kesehatannya saat kembali ke kediaman masing-masing. Pemudik harus dipastikan tidak terpapar Covid-19.
Namun bagi pemudik yang sudah mengantongi surat negatif Covid-19, Hendra mengatakan hanya perlu menjalani pendataan saja.
"Jika tidak punya surat hasil negatif Covid-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Antigen di Pos Penyekatan
Hendra mengatakan tes swab nantinya akan dilakukan di pos-pos penyekatan. Pemerintah daerah telah menyiapkan 480.000 alat tes swab antigen yang siap digunakan untuk memeriksa pemudik.
"Bagi mereka yang tidak terjaring di posko, petugas medis akan mendatangi rumah masing-masing. Jadi harus dipastikan dalam kondisi bebas Covid-19," tandasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah dan menjaga protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Advertisement