Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mempertanyakan kebijakan pemerintah, khususnya pemda yang melarang masyarakat melakukan ziarah kubur selama libur Lebaran 12-16 Mei 2021.
Pasalnya tempat wisata dibuka saat Lebaran, tapi ziarah kubur yang menjadi tradisi dilarang. Hal ini membuatnya binggung.
Baca Juga
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/5/2021).
Advertisement
Mantan Bupati Purwakarta ini pun memandang, tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan daripada pemakaman.
"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," ungkap Dedi.
Dia menuturkan, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.
Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.
Bahkan, dirinya mempertanyakan soal ada wisata religi yang menyasar pemakaman. "Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Larang Ziarah Kubur Dinilai Tepat
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Barat, Iswadi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang larangan kegiatan untuk melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri1442 H.
Menurutnya jika masyarakat memaksakan diri untuk ziarah kubur ditengah situasi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko besar. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tempat-tempat pemakaman umum.
Seperti diketahui bersama Gubernur DKI Jakarta mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei mendatang. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri di tempat-tempat pemakaman akan dilakukan seperti biasa. Kebijakan ini pasti sudah dikaji oleh Gubernur DKI Jakarta" ungkap Iswadi.
Advertisement